A Simple Key For reformasi intelijen indonesia Unveiled

BIP menjadi simbol penutup period intelijen perjuangan dan membuka period baru, dikenal sebagai period intelijen pembangunan.

Di tengah proses transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, tugas memberikan analisis ancaman tersebut menjadi krusial. Meski masih diperdebatkan apakah ancaman tersebut sifatnya harus eksternal atau bisa juga interior, berbagai permasalahan ekonomi yang muncul belakangan ini bisa jadi merupakan simptom dari kinerja intelijen yang belum ajeg.

Kebutuhan atau kepentingan politik akhirnya harus memaksa para pelaku intelijen yang menghadapi hukum bahkan menjalani pidana. Ketentuan hukum ditegakkan namun tidak pernah menyentuh degree user.

Alih-alih menjalankan fungsi deteksi dan cegah dini, intelijen negara asik memainkan peran sebagai eksekutor dan menjadi algojo bagi kepentingan partai politik tertentu. Bahkan intelijen negara mengalami kegamangan, pada pesta demokrasi yang baru lalu, akibat tarik menarik kekuatan politik papan atas.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

[31] Munir Said Thalib is an idealistic human legal rights activist who defends victims of violations and is willing to confront the army and police to battle for that legal rights of these victims. Threats of murder and intimidation to pressure Munir to prevent his activities whilst primary KontraS and Imparsial (The 2 strongest human legal rights advocacy organizations in Indonesia Started by him) are nothing at all new, which include monitoring and makes an attempt to thwart his defense actions carried out by aspects of the safety forces straight or indirectly.

Namun, dampak positif ini harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan tata kelola pariwisata yang baik. Pemerintah dan pelaku industri perlu memastikan bahwa fasilitas pelabuhan mampu menangani arus wisatawan dalam jumlah besar serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Also, excessive bureaucratic controls for foreign foundations, such as specifications on residency and least property allotted for your institution on the Group (USD1 million to get a overseas legal entity and USD100,000 for a overseas person).

This informative article describes the dynamics of Indonesia’s intelligence reform from combatant intelligence posture over the put up-independence revolution of 1945 for the authoritarian state intelligence under the New Order regime following 1965, also to the era of intelligence reform once the 1998 reformation motion. A short while ago, the troubles for Indonesian intelligence establishments have shifted from the need for laws and political guidelines to the necessity for the democratic intelligence posture and the ability to face rising stability threats.

Cara pandang Soeharto terhadap ancaman yang muncul saat itu menjadikan intelijen tidak hanya sebagai instrumen politik, tapi juga menjadikan intelijen sebagai konsolidasi militer.

untuk melakukan operasi reformasi intelijen dan ternyata kegiatan/operasi tersebut terbukti melanggar hukum. Dalam kasus ini seharusnya ada hukum yang mengatur perlindungan terhadap personel intelijen negara yang melakukan tindakan melanggar hukum, karena kesalahan dari sang consumer dalam memberikan perintah.

atas informasi yang keliru, tetapi harus mengambil inisiatif untuk membangun opini umum yang menguntungkan pihak sendiri.

Secara etimologis, otonomi daerah merupakan serapan bahasa asing yaitu berasal dari bahasa Yunani. Car artinya ‘sendiri’ dan namous berarti ‘hukum’. Berarti otonomi daerah adalah kawasan yang memiliki hukum tersendiri. Kemudia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah diberi pengertian sebagai hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Otonomi daerah seluas-luasnya merupakan istilah yang sering disuarakan oleh banyak orang terutama para akademisi. Otonomi daerah bukan hal baru bagi Indonesia. Jika melihat catatan sejarah, dapat terlihat perjalanan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah dari masa kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka. Menurut Amrin Banjarnahor (2013), kolonial Belanda memberikan wewenang pada beberapa daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, terutama untuk daerah-daerah jajahan di Pulau Jawa.

Intelijen sebagai pilar utama keamanan nasional, harus mampu menjadi senjata pamungkas demi kepentingan negara. Tidak sebaliknya intelijen yang seharusnya menjadi problem fixing malah asik menjadi problem having.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *